Terhubung — Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat defisit sebesar Rp319 triliun hingga akhir September 2026. Nilai tersebut setara dengan 1,24 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), seiring realisasi belanja negara yang masih lebih besar dibandingkan pendapatan.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa defisit tersebut merupakan bagian dari desain APBN yang sejak awal dirancang untuk membiayai kebutuhan negara melalui belanja yang lebih besar daripada pendapatan. Pernyataan itu disampaikan dalam acara Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.
“Defisit 1,24 persen terhadap PDB dan memang APBN kita sejak awal didesain untuk defisit,” kata Suahasil.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang dilaporkan Bisnis.com, pendapatan negara hingga akhir September 2026 mencapai Rp2.341,5 triliun atau sekitar 74,2 persen dari target tahunan. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp2.660,5 triliun atau 69,2 persen dari pagu APBN 2026. Selisih antara kedua komponen tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp319 triliun.
Pemerintah Perintahkan Penghematan Belanja
Di tengah perkembangan tersebut, pemerintah mengambil langkah penghematan untuk menjaga defisit fiskal tetap terkendali. Reuters melaporkan pada 8 Oktober 2026 bahwa Suahasil memerintahkan kementerian dan lembaga memangkas sisa anggaran perjalanan dinas sebesar 30 persen serta membekukan pengeluaran yang tidak bersifat esensial hingga akhir tahun.

